Sunday, June 21, 2015

Info Lulus Tingkat

Hai IKOMERS, Udah pada tau belum apa itu sidang atau lulus tingkat?

Nah, kita jelasin yah. Jadi tiap 2 semester kita akan naik tingkat maka untuk naik tingkat kita perlu mengajukan lulus tingkat pada web i-Gracias dengan cara : klik menu Nilai -> KHS -> Pengajuan status akademik-> Send Request.

Sebelum mengajukan lulus tingkat perlu diperhatikan hal-hal berikut :

1. Syarat kelulusan tingkat  adalah: (a) IPK tingkat tersebut min. 2,0; (b) Tidak ada nilai E untuk seluruh mata kuliah, dan tidak ada nilai D untuk Agama, KWN, dan Bahasa Indonesia.

2. Pengajuan sidang tingkat maksimal Senin, 22 juni 2015.

3. Mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus tingkat dan ingin melaksanakan sidang tingkat, harap mengajukan permohonan lulus tingkat melalui iGracias.

4. Mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus tingkat  dan masih ada rencana mengambil kembali/mengulang mata kuliah tingkat tersebut, maka tidak perlu mengajukan lulus tingkat .

Nah sekarang IKOMERS udah tau kan apa itu "sidang/lulus tingkat" dan tata caranya? Jadi, jangan lupa untuk mengajukan sidang tingkat di iGracias sebelum deadline yang ditentukan ya!
Happy Holiday IKOMERS! :D

@HimaikomTel_U

Wednesday, June 17, 2015